solutionfinance.net – Kasus dugaan korupsi dalam kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjadi sorotan publik dan penegak hukum. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi dan ahli untuk mengusut tuntas kasus ini. Artikel ini akan membahas lebih lanjut tentang proses pemeriksaan saksi dan ahli, serta perkembangan terbaru dalam kasus ini.

Pemeriksaan Saksi dan Ahli

Kejagung telah memeriksa total 30 saksi dan tiga ahli dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan dalam kasus yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong)11820.

Saksi yang Diperiksa

Para saksi yang diperiksa termasuk mantan pejabat di Kementerian Perdagangan dan pihak-pihak terkait lainnya. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengumpulkan informasi dan bukti yang relevan dengan kasus ini. Salah satu saksi yang diperiksa adalah mantan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian2.

Ahli yang Diperiksa

Selain saksi, Kejagung juga meminta pendapat dari tiga ahli untuk memberikan pandangan mereka terkait kasus ini. Ahli-ahli ini diharapkan dapat memberikan analisis dan penilaian yang mendalam mengenai dugaan tindak pidana korupsi dalam impor gula tersebut1.

Perkembangan Terbaru

Tom Lembong telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia diduga memberikan izin impor gula kristal mentah (GKM) sebanyak 105.000 ton kepada PT AP, yang kemudian diolah menjadi gula kristal putih (GKP). Tindakan ini diduga melanggar Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 527 tahun 2004 yang hanya mengizinkan perusahaan milik negara untuk mengimpor gula mentah61217.

Penyelidikan dan Penyidikan

Penyelidikan kasus ini telah dimulai sejak Oktober 2023, casino online dengan Kejagung melakukan penggeledahan di Kementerian Perdagangan. Penyelidikan ini melibatkan pemeriksaan terhadap 90 saksi dan analisis kerugian negara yang mencapai Rp 400 miliar (US$25,5 juta)312.

Penahanan Tersangka

Selain Tom Lembong, Kejagung juga menahan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, Charles Sitorus, sebagai tersangka dalam kasus ini. Penahanan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan mereka sebagai tersangka1222.

Kritik dan Tuntutan

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, meminta Kejagung untuk memeriksa semua Menteri Perdagangan periode 2015-2023 jika benar-benar ingin membongkar korupsi impor gula. Menurut Rudi, penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh dan adil untuk mengungkap keterlibatan semua pihak yang terkait10.

Kesimpulan

Proses pemeriksaan saksi dan ahli dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag menunjukkan komitmen Kejagung untuk mengusut tuntas kasus ini. Dengan telah diperiksanya 30 saksi dan tiga ahli, serta penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Perdagangan, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan dan memberikan keadilan bagi masyarakat.

By admin